a.
Latar
Belakang di Bentuknya Kurikulum 2013
Perubahan jaman yang
sudah tidak terkontrol membuat dunia pendidikan harus lebih mengencangkan ikat
sabuknya. Karakter anak bangsa yang mulai terkontaminasi oleh berbagai pengaruh
negatif perlu mendapatkan intervensi yang berkala, mengingat mereka yang akan
menjadi tongkat estafet serta agen perubahan suatu negara. Pada kondisi ini
pemerintah dituntut untuk mengambil langkah konkrit dalam upaya menangani
problematika yang sedang terjadi. Salah satu tindakan yang diambil adalah
kebijakan melalui ranah pendidikan, yang mana mengasilkan adanya Kurikulum
2013. Melalui Kurikulum 2013 pemerintah mengemas barbagai inovasi untuk
menyiapkan kader-kader yang siap menjawab tantangan jaman.
Kurikulum 2013 berusaha
menjawab tantangan yang beragam secara berkesinambungan. Garis besarnya dilihat
dari tantangan internal yang meliputi berupa Standar Nasional Pendidikan.
Selain itu, demografi penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia
produktif. Jumlah usia produkrif ini akan mencapai puncaknya pada tahun
2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70% (Kemendikbud, 2013). Oleh karenanya,
tantangan besar yang dihadapi ini bagaimana mengupayakan usia produktif ini
menjadi suatu kelebihan, dalam artian ditransformasikan menjadi sumber daya
manusia yang berkualitas baik secara
kompetensi maupun karakter. Merujuk pada tantangan eksternal yang meliputi
arena globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, ekonomi
yang berbasis pengetahuan, kebangkitan industri kreatif dan budaya, serta
investasi pada sektor pendidikan. Kebijakan yang diambil ini tentunya sarat
akan pro dan kontra, namun hal tersebut sudah menjadi langkah mantap bagi
pemerintah dalam rangka menangani permasalahan yang ada melalui bidang
pendidikan. Banyak masyarakat yang menaruh harapan terhadap Kurikulum 2013 ini
untuk menjadi titik balik kemajuan dari Indonesia yang mencakup kemandirian
rakyat.
b.
Desain
Kurikulum 2013
Kurikulum
merupakan salah satu komponen yang sangat urgen di dalam pendidikan, karena
perannya sebagai rencana pembeljaran. Pada Kurikulum 2013 yang mempunyai
cita-cita mewujudkan insan Indonesia yang: produktif, kreatif, inovatif,
afektif; melalui penguatan sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang
terintegrasi (Mulyasa, 2014: 65). Tujuan dibentuknya Kurikulum 2013 adalah
menciptakan out put yang berkualitas
berupa individu yang mempunyai kompetensi, berkarakter, serta keterampilan yang
berdasarkan pada pengetahuan kontemporer. Pengembangan Kurikulum 2013 sendiri
dilandasi secara filosofis (Pancasila dan nilai-nilai luhur), yuridis, serta
landasan konseptual yang meliputi relevansi pendidikan, kurikulum berbasis
kompetensi dan karakter, pembelajaran kontekstual, pembelajaran aktif,
penilaian yang valid secara utuh dan menyeluruh (Mulyasa, 2014: 65). Berlanjut
pada proses penilaian, untuk Kurikulum 2013 mengacu pada Permendikbud No. 66
Tahun 2013 tentang standar penilaian pendidikan, yaitu kriteria mengenai
mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik
(Rahmawati, S & Sunarti, 2014: 2). Secara garis besar pada penilaian
Kurikulum 2013 lebih ditekankan pada penilaian autentik (asli, nyata, valid,
dan reliabel). Lebih jelasnya Kurikulum 2013 melihat pada aspek kognitif,
afektif dan psikomotorik peserta didik secara proporsional sesuai dengan porsi
jenjang pendidikannya. Pada prosesenya yang diamati oleh guru yaitu kompetensi
dan kecakapan hidup.
c.
Implementasi
Kurikulum 2013
Berdasarkan
keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan tentang implementasi Kurikulum 2013
yakni Pasal 1 berisi Implementasi Kurikulum 2013 pada sekolah dasar/ madrasah
ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/ madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah
menengah atas/ madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/
madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai dari tahun
pelajaran 2013/2014”. Pasal 2 yaitu Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencakup:
a. Pedoman
penyusunan dan pengelolaan KTSP
b. Pedoman
pengembangan muatan lokal
c. Pedoman
kegiatan ekstrakurikuler
d. Pedoman
umum pembelajaran dan
e. Pedoman
evaluasi kurikulum
Daftar pustaka
Mulyasa, E.
2014. Pengembangan dan Implementasi
Kurikulum 2013. Bandung: ROSDA.
Rahmawati, S. & Sunarti. 2014. Penilaian dalam Kurikulum 2013. Yogyakarta:
PENERBIT ANDI.
Kemendikbud. 2013. Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
http://intanelmumtaz.blogspot.co.id/2013/12/makalah-implementasi-kurikul
um-2013.html di akses pada 29 Desember 2016 pukul 16.45 pm.
0 komentar:
Post a Comment