Makalah - Kegiatan Instruksional Berbasis Kompetensi



Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Tuhan YME atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Kegiatan Instruksional Berbasis Kompetensi ini dengan baik. Tak lupa sholawat serta salam kami haturkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW, yang kita tunggu-tunggu syafaatnya kelak di yaumul akhir.
          Makalah ini telah kami susun dengan semaksimal mungkin dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang Kegiatan Instruksional Berbasis Kompetensi ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi kepada pembaca.




Semarang,  April 2016


Penyusun









DAFTAR PUSTAKA












BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Teknologi pendidikan berarti suatu proses yang kompleks dan terpadu yang meliputi manusia, prosedur, ide, alat, dan organisasi untuk menganalisis masalah serta merancang, melaksanakan, menilai, dan mengelola usaha pemecahan masalah yang berkaitan dengan segala aspek belajar (AECT, 1971). Teknologi instruksional juga berpengertian seperti itu, tetapi dibatasi hanya pada situasi belajar yang terkontrol dan bertujuan. Jadi, penggarapan pada teknologi instruksional tidak untuk seluruh aspek belajar seperti halnya pada teknologi pendidikan.
Teknologi instruksional dirumuskan sebagai proses yang kompleks dan terpadu yang meliputi manusia, prosedur, ide alat, dan organisasi untuk menganalisis masalah serta merancang, melaksanakan, menilai, dan mengelola usaha pemecahan masalah dalam situasi belajar yang bertujuan dan terkendali. Di sini perlu digaris bawahi ke dalam situasi belajar yang bertujuan dan yang terkendaliâ yang berarti tidak menggarap semua aspek belajar. Situasi belajar yang bertujuan dan yang terkendali di sini berarti banyak berkaitan dengan kegiatan instruksional, kegiatan membelajarkan sasaran dengan segala komponen yang diperlukannya. komponen-komponen instruksional yaitu pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan lingkungan adalah bidang-bidang yang digarap untuk kepentingan instruksional. Komponen-komponen tersebut, baik sebagian maupun seluruhnya, dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan hasil belajar sasaran secara terkendali sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pengertian teknologi instruksional tersebut mengandung arti yang luas. Di dalamnya terliput seluruh komponen yang mendukungnya, berproses menuju kepada suatu arah yang jelas sejalan dengan tujuan-tujuan pendidikan. dapat ditarik kesimpulan bahwa , pengertian ini merupakan proses sistem, sistem instruksional yang secara khusus digambarkan atau dijabarkan dalam konsep pengembangan sistem instruksional. Dikatakan sistem instruksional karena seluruh komponen yang terliput di dalamnya merupakan satu kesatuan yang saling berfungsi dan berproses menuju kepada suatu tujuan. Untuk lebih jelasnya berikut akan dibahas mengenai kegiatan instruksional yang berkaitan dengan suatu kompetensi, yang mana dinamakan sebagai kegiatan instruksional berbasis kompetensi.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana hubungan antara kompetensi dengan tujuan instruksional ?
2.      Bagaimana hubungan antara kompetensi dengan strategi instruksional ?
3.      Bagaimana hubungan kompetensi dengan pengajar ?

C.    Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui hubungan antara kompetensi dengan tujuan instruksional
2.      Untuk mengetahui hubungan antara kompetensi dengan strategi instruksional
3.      Untuk mengetahui hubungan kompetensi dengan pengajar


BAB II

PEMBAHASAN


A.    Pengertian Kegiatan Instruksional

American Telephone & Telegraph (AT & T) mengemukakan Desain Instruksional merupakan suatu resep dalam menyusun peristiwa dan kegiatan yang diperlukan untuk memberi petunjuk ke arah pencapaian tujuan belajar tertentu. Hasil proses desain instruksional dan media yang akan digunakan untuk mencapai tujuan.
Instruksional berasal dari kata instruction yang berarti pengajaran, pelajaran atau bahkan perintah / instruksi. Menurut Webster’s Third International Dictonary of The English Language menyebut instruksional berarti memberi pengetahuan / informasi khusus dengan maksud melatih berbagai bidang khusus memberikan keahlian / pengetahuan dalam berbagai bidang seni / spesialis tertentu. Sedangkan didunia pendidikan, Intruksional berarti pengajaran / pelajaran.Konsep Instruksional adalah proses dalam pengelolaan belajar dan mengajar yang didalamnya terdapat komponen dan aspek lainnya seperti manusia dan pesan yang saling berhubungan satu sama lain dan membentuk hubungan yang bersifat sistematik. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan Instruksional yaitu kegiatan pengajar dalam menyampaikan isi pelajaran kepada mahasiswa yang didasarkan atas urutan urutan kegiatan instruksional. Urut urutanya adalah sebagai berikut :
1.      Pendahuluan
Dick dan Carey (1985) menyebutnya preinstructional activities dan Universitas Terbuka menggunakan istilah pengantar atau kadang-kadang disebut pendahuluan. Kegiatan awal tersebut dimaksudkan untuk mempersiapkan mental siswa agar siap dalam mempelajari pengetahuan, keterampilan, dan sikap baru. Seorang pengajar yang baik tidak akan mendadak mengajarkan topik pada hari itu. Pengajar yang baik harus bersedia menggunakan waktunya sejenak untuk mengikuti siswanya, baru kemudian pelan-pelan masuk ke dalam topik yang akan dibahas. Selain itu, pengajar yang baik akan meningkatkan motivasi siswa untuk mempelajari pelajaran baru sebelum ia mengajarkannya dengan cara menjelaskan apa manfaat pelajaran bagi kehidupan siswa di kemudian hari.
2.      Penyajian
Penyajian merupaka sub komponen yang sering ditafsirkan secara langsung sebagai pengajaran karena merupakan inti kegiatan pengajaran. Dimana didalam penyajian tersebut terdapat beberapa  pengertian pokok, yaitu: urain, contoh, dan latihan.
3.      Penutup
Sub komponen ini terdiri dari dua langkah, yaitu: tes formatif dan umpan balik, tindak lanjut.
a.       Tes Formatif
Adalah satu set pertanyaan untuk dijawab atau seperangkat tugas yang dilakukan untuk mengukur kemajuan belajar siswa setelah menyelesaikan suatu tahap pelajaran. Selain itu tes merupakan bagian dari kegiatan belajar siswa secara aktif dan secara efektif membuat siswa menguasai pelajaran. Hasil tes formatif ini harus segera diberitahukan kepada siswa sebagai umpan balik, agar proses belajar menjadi efektif, efisien, dan menyenangkan. Umpan balik merupakan salah satu kegiata yag memiliki peran penting dalam proses pembelajaran siswa.
b.       Tindak lanjut
Adalah kegiatan yang dilakukan siswa setelah melakukan tes formatif dan umpan balik. Siswa yang mendapatkan hasil tes dengan nilai baik, dapat melanjutkan ke bagian pelajaran selanjutnya atau mempelajari bahan tambahan untuk memperdalam pengetahuan. Untuk siswa yag mendapatkan hasil kurang baik dapat mengulang isi pelajaran tersebut dengan menggunakan bahan instruksional yang sama atau berbeda. Petunjuk dari pengajar tentang apa yang harus dilakukan siswa  merupakan salahsatu bentuk pemberian tanda dan bantuan kepada siswa untuk memperlancar kegiatan belajar selanjutnya.

B.     Pengertian Kompetensi

KepMenDiknas NO.045/U/2002 menerangkan bahwa kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Kompetensi itu sendiri dapat dimaknai sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) definisi kompetensi adalah kecakapan, mengetahui, berwenang, dan berkuasa memutuskan atau menentukan atas sesuatu. UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 1 ayat 10, definisi kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pengertian kompetensi menurut Wardiman  Djojonegoro (1996:11)  memberikan  arti  kompetensi  sebagai  karakteristik  dasar  yang dimiliki  oleh  seorang  individu  yang  berhubungan  secara  kausal  dengan standar penilaian yang tereferensi pada  performansi yang superior atau pada sebuah   pekerjaan. Kompetensi adalah keterampilan, pengetahuan, sikap dasar serta nilai yang dicerminkan ke dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang sifatnya berkembang, dinamis, kontinyu (terus menerus) serta dapat di raih setiap waktu. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konstan, konsisten dan dilakukan terus-menerus akan membuat seseorang menjadi kompeten. Gordon (1988 : 109) menjelaskan beberapa dimensi yang terkandung dalam konsep kompetensi adalah sebagai berikut :
1.      Understanding atau pemahaman, yaitu kedalaman kognitif yang dimiliki oleh seseorang;
2.      Skill atau kemampuan, yaitu sesuatu keterampilan ataupun bakat yang dimiliki oleh individu untuk melakukan pekerjaan yang dibebankan kepadanya;
3.      Knowledge atau pengetahuan, yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, yang berarti mengetahui apa yang harus diperbuat;
4.      Interest atau minat, yaitu kecenderungan seseorang yang tinggi terhadap sesuatu atau untuk melakukan sesuatu perbuatan;
5.      Attitude atau sikap, yaitu reaksi seseorang terhadap rangsangan yang datang dari luar, misal; rasa senang, suka atau tidak suka;
6.      Value atau nilai, yaitu suatu standar perilaku atau sikap yang dipercaya secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang.

C.    Tujuan Instruksional

Sejatinya bahwa setiap kegiatan pastinya ada suatu hal yang melatarbelakangi serta ada suau hal yang menjadi tujuan kegiatan itu dilaksanakan. Seperti halnya kegiatan instruksional diatas yang sudah dijelaskan bahwasannya memiliki tujuan, yang mana dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua yaitu :
1.      Tujuan Instruksional Umum
Tujuan instruksional umum dirumuskan dalam kalimat dengan kata kerja yang operasional dan dapat dilihat menggunakan istilah “akan dapat”. Tujuan umum ini yang dimaksud berupa tujuan yang menggunakan kata kerja aktif yang dapat diamati  serta mengandung “objek”.
Kriteria tujuan istruksional umum ini diantaranya meliputi:
a.       Berisi perilaku siswa (bukan staf pengajar) dalam kawasan kognitif, afektif dan psikomotor
b.      Periaku lengkap sebagai indikator keberhasilan siswa untuk meta pelajaran yang ditempuh yang dapat diamati
c.       Berorientasi pada hasil belajar, bukan proses belajar
d.      Perilaku berjenjang bila lebih dari satu
e.       Dapat dicapai dengan kegiatan instruksional

2.      Tujuan Instruksional Khusus
Tujuan instruksional khusus (TIK) adalah tujuan pengajaran yang mana perubahan perilaku sudah dapat dilihat dan diukur. Kata kerja yang menggambarkan perubahan perilaku telah terkhusus sehingga memungkinkan dilakukan pengukuran tanpa menimbulkan lagi berbagai perberdaan penafsiran. Misal TIK yang dirumuskan sebagai berikut “Siswa akan menunjukkan sikap positif terhadap kebudayaan nasional”, dapat lebih dikhususkan dengan mengatakan “siswa akan membuktikan penghargaannya terhadapa seni tari nasional dengan ikut membawakan suatu tarian dalam perpisahan kelas”
Pada pedoman pelaksanaan kurikulum dijelaskan bahwa, dalam kegiatan belajar mengajarguru diharuskan memperhatikan pula- keterampilan siswa dalam hal memperoleh hasil, yakni memperoleh keterampilan tentang prosesnya. Pendekatan ini disebut dengan istilah Pendekatan Keterampilan Proses (PKP). Keterampilan-keterampilan yang dimaksud meliputi keterampilan dalam hal:
a.       Mengamati,
b.      Menginterprestasikan (menafsirkan) hasil pengamatan,
c.       Meramalkan,
d.      Menerapkan konsep,
e.       Merencanakan penelitian,
f.       Melaksanakan penelitian,
g.      Mengkomunikasikan hasil penemuan
Sesuai dengan tuntutan tersebut maka guru dalam merumuskan Tujuan Instruksional Khusus harus mengundang apa yang dilakukan siswa dalam kegiatan belajar mengajar (keterampilan yang mana), bagaimana menunjukan kemampuan atau hasilnya (tingkah laku) dan perolehannya. Untuk mempermudah tugas ini, dalam buku GBPP kurikulum 1984. Tujuan instruksional umum yang termuat sudah dirumuskan dalam satu rumusan yang menjelaskan:
a.      Materi yang dipelajari,
b.      Perilaku mengutarakan hasil,
b.      Proses mencapaiannya

D.    Strategi Instruksional

1.      Pengertian
Strategi instruksional merupakan pendekatan dalam mengelola kegiatan instruksional dengan mengintegrasikan komponen urutan kegiatan, cara pengorganisasian materi dan siswa, peralatan dan bahan, serta waktu yang digunakan dalam proses instruksional untuk mencapai tujuan instruksional yang telah ditentukan secara efektif dan efisien.
Strategi instruksional meliputi unsur:
a.       Mengembangkan langkah-langkah kegiatan
b.      Merancang pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran
c.       Merancang media pembelajaran
d.      Menetapkan alokasi waktu
Sebagai seorang profesional, seorang guru sudah pasti harus betul-betul memiliki wawasan dan pengetahuan  yang luas di bidang pendidikan. salah satu pengetahuan  yang harus dimiliki oleh guru adalah strategi instruksional. Strategi instruksional merupakam cara dalam rangka mencapai sasaran yang telah diditeapkan dalam tujuan pembelajaran. Melalui pengembangan strategi tersebut, guru memiliki pegangan berkaitan dengan beberapa alternatif pilihan yang mungkin, dapat ataupun harus ditempuh agar kegiatan belajar-mengajar itu berlangsung secara teratur, sistematis, terarah, lancar dan efektif.
Dick and Carey dalam Suparman (2012:236) mengatakan bahwa suatu strategi instruksional menjelaskan komponen-komponen umum dari suatu set bahan instruksional dan prosedur-prosedur yang akan digunakan bersama bahan-bahan tersebut untuk menghasilkan hasil belajar tertentu pada siswa.
Secara umum strategi mempunyai pengertian suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Jika dihubungkan dengan  pembelajaran, strategi dapat diartikan sebagai pola-pola umum kegiatan guru dan peserta didik dalam perwujudan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Trianto, 2007).
Dari definisi dan pengertian yang sudah dijelaskan diatas maka penulis dapat menarik kesimpulan, bahwa strategi instruksional merupakan suatu langkah mudah atau trik yang digunakan oleh seorang pengajar dalam rangka merancang dan mendesain instruksional proses pembelajaran di kelas.
2.      Komponen- Komponen
a.      Komponen Metode Instruksional
Komponen metode instruksional terdiri dari berbagai metode yang dipakai dalam setiap langkah pada urutan kegiatan instruksional. Setiap langkah menggunakan satu atau beberapa metode atau mungkin pula memakai metode yang sama. Tidak semua metode instruksional sesuai untuk digunakan dalam mencapai tujuan instruksional tertentu dikarenaka setiap metode memiliki karakteristik masing masing yang membedakan satu metode dengan metode yang lainnya. Oleh karena itu, seorang pengembang instruksional  harus memilih metode yang sesuai untuk setiap TIK yang ingin dicapai. Metode-metode yang dapat digunakan antara lain Metode  instruksional berfungsi sebagai cara dalam menyajikan isi pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu. Berbagai metode yang digunakan dalam kegiatan instruksional antara lain dengan tabel berikut ini :

Hubungan antara Metode dengan Kemampuan yang akan dicapai
NO
METODE
KEMAMPUAN DALAM TIK
1
Ceramah
Menjelaskan konsep, prinsip, atau prosedur
2
Demontrasi
Melakukan suatu keterampilan berdasarkan standar prosedur tertentu
3
Penampilan
Melakukan suatu keterampilan
4
Diskusi
Menganalisis/memecahkan masalah
5
Studi Mandiri
Menjelaskan/menganalisis/mensisntesis/mengeva-luasi sesuatu yang bersifat kognitif dan psikomotorik
6
Kegiatan Instruksional Terprogram
Menjelaskan konsep, prinsip, atau prosedur
7
Latihan dengan Teman
Melakukan suatu keterampilan
8
Simulasi
Menjelaskan, menerapkan dan menganalisis suatu konsep dan prinsip
9
Sumbang Saran
Menjelaskan, menerapkan, menganalisis konsep, prinsip, dan prosedur tertentu
10
Studi Kasus
Menganalisis/memecahkan masalah
11
CAL
Menjelaskan, menerapkan, menganalisis. Mensintesis, mengevaluasi sesuatu
12
Insiden
Menganalisis, memecahkan masalah
13
Praktikum
Melakukan suatu keterampilan
14
Proyek
Melakukan/menyusun laporan suatu kegiatan
15
Bermain Peran
Menerapkan suatu konsep, prinsip atau prosedur
16
Seminar
Menganalisis, memecahkan masalah
17
Simposium
Menganalisis masalah
18
Tutorial
Menjelaskan, menerapkan, menganalisis suatu konsep, prinsip dan prosedur
19
Deduktif
Menjelaskan, menerapkan, menganalisis suatu konsep, prinsip dan prosedur
20
Induktif
Mensintesis suatu konsep, prinsip atau perilaku
             (Suparman, 2012:261)
Menurut Suparman (2012:252) metode instruksional berfungsi sebagai cara dalam menyajikan (menguraikan, memberi contoh dan memberi latihan) isi atau materi instruksional kepada peserta didik untuk mencapai tujuan tertentu.
1)      Metode Ceramah
Metode ceramah berbentuk penjelasan pengajar kepada siswa dan biasanya diikuti dengan tanya jawab tentang isi pelajaran yang belum jelas.
Beberapa kelebihan metode ceramah adalah:
a)      Guru mudah menguasai kelas.
b)      Guru mudah menerangkan bahan pelajaran berjumlah besar
c)      Dapat diikuti anak didik dalam jumlah besar.
d)     Waktu terbatas sedangkan informasi yang akan disampaikan banyak
Beberapa kelemahan metode ceramah (Syaiful Bahri Djamarah, 2000) adalah :
a)      Partisipasi peserta didik rendah
b)      Kemajuan peserta didik sulit dipantau
c)      Perhatian dan minat peserta didik tidak dipantau
d)     Anak didik yang lebih tanggap dari visi visual akan menjadi rugi dan anak didik yang lebih tanggap auditifnya dapat lebih besar menerimanya.
e)      Kegiatan pengajaran menjadi verbalisme (pengertian kata-kata).
f)       Bila terlalu lama membosankan

2)      Metode Diskusi
Metode Diskusi adalah interaksi antara siswa dari siswa atau siswa dengan pengajar untuk menganalisis, atau memperdebatkan topic atau permasalahan tertentu. Metode diskusi ddiimplementasikan dalam proses belajar mengajar untuk:
a)      Mendorong siswa berpikir kritis.
b)      Mendorong siswa mengekspresikan pendapatnya secara bebas.
c)      Mendorong siswa menyumbangkan buah pikirnya untuk memecahkan masalah bersama.
d)     Mengambil satu alternatif jawaban atau beberapa alternatif jawaban untuk memecahkan masalah berdsarkan pertimbangan yang seksama
Kelebihan metode diskusi sebagai berikut :
a)      Menyadarkan anak didik bahwa masalah dapat dipecahkan dengan berbagai jalan.
b)      Menyadarkan anak didik bahwa dengan melakukan diskusi mereka saling dapat mengutarakan pendapat secara konstruktif sehingga dapat diperoleh keputusan yang lebih baik.
c)      Membiasakan anak didik untuk mendengarkan pendapat orang lain sekalipun berbeda dengan pendapatnya dan membiasakan bersikap toleransi.
Kelemahan metode diskusi sebagai berikut :
1)      Peserta diskusi memperoleh informasi yang terbatas
2)      Tidak dapat digunakan dalam kelompok yang besar
3)      Dapat dikuasai oleh orang-orang yang menyukai public speaking
4)      Biasanya orang menghendaki pendekatan yang lebih formal

b.      Komponen Media Instruksional
Kata media dalam “media pembelajaran” secara harfiah berarti perantara atau  pengantar; sedangkan kata pembelajaran diartikan sebagai suatu kondisi yang  diciptakan untuk membuat seseorang melakukan suatu kegiatan belajar”. Dengan  demikian, media pembelajaran memberikan penekanan pada posisi media sebagai  wahana penyalur pesan atau informasi belajar untuk mengkondisikan seseorang  untuk belajar. Dalam arti lain, bahwa pada saat kegiatan belajar berlangsung bahan belajar  (learning matterial) yang diterima siswa melalui media.  Terjadinya belajar  bermakna ini tidak terlepas dari peran media terutama dari kedudukan dan fungsinya.  Secara umum media mempunyai kegunaan:
1)      Memperjelas pesan agar tidak terlalu verbalistis.
2)      Mengatasi keterbatasan ruang, waktu tenaga dan daya indra.
3)      Menimbulkan gairah belajar, interaksi lebih langsung antara murid dengan sumber belajar.
4)      Memungkinkan anak belajar mandiri sesuai dengan bakat dan kemampuan visual,  auditori & kinestetiknya.
5)      Memberi rangsangan yang sama, mempersamakan pengalaman & menimbulkan  persepsi yang sama
Sebuah media yang efektif dan efisien serta menyenangkan tentu menjadi dambaan dan kebutuhan untuk pembelajaran, untuk mendapatkan media tersebut diperlukan beberapa prinsip yang perlu diperhatikan diantaranya dalam pemilihan media. Terdapat beberapa pendapat dan cara dalam mengembangkan media, meskipun caranya berbeda-beda, namun ada hal yang sepakat bahwa setiap media memiliki kelebihan dan kelemahan yang akan memberikan pengaruh kepada efektifitas program pembelajaran.
Sehingga, dalam hal ini tidak ada satu media yang sempurna atau dapat digunakan dalam semua situasi, semua karakteristik siswa dan semua mata pelajaran, namun media sifatnya kondisional dan kontekstual sesuai dengan kebutuhan. Sejalan dengan hal tersebut, pendekatan yang ditempuh adalah mengkaji media sebagai bagian integral dalam proses pendidikan yang fokusnya akan memperhatikan beberapa komponen, diantaranya :
1)      Instructional Goals, yaitu ranjcangan tujuan instruksional apa yang akan dicapai dalam kegiatan pembelajaran. Dari kajian Tujuan Instruksional Umum (TIU) atau Tujuan Instruksional Khusus (TIK) ini dapat dianalisis media apa yang tepat guna mencapai tujuan tersebut. Jika kita kaitkan dengan kurikulum berbasis kompetensi maka kita harus memperhatikan: standar kompetensi, kompetensi  dasar dan terutama indikator
2)      Instructional content, materi pembelajaran, yaitu bahan atau kajian apa yang akan diajarkan pada program pembelajaran tersebut. Pertimbangan lainnya, dari bahan atau pokok bahasan tersebut sampai sejauhmana kedalaman yang harus dicapai, dengan demikian kita bisa mempertimbangkan media apa yang sesuai untuk penyampaian bahan tersebut
3)      Learner Characteristic, familiaritas media dan karakteristik siswa, yaitu mengkaji sifat-sifat dan ciri media yang akan digunakan dikaitkan dengan karakteristik siswa, baik secara kuantitatif (jumlah) ataupun kualitatif (kualitas,  ciri, dan kebiasaan lain) dari siswa terhadap media yang akan digunakan
4)      Media selection, adanya sejumlah media yang bisa diperbandingkan karena pemilihan media pada dasarnya adalah proses pengambilan keputusan dari sejumlah media yang ada ataupun yang akan dikembangkan

c.       Komponen Waktu
Komponen terakhir alam strategi instruksional adalah waktu. Waktu yaitu jumlah waktu dalam menit yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan setiap langkah pada urutan kegiatan instruksional. Ketersediaan waktu sangat penting bagi pengajar, karena seorang pengajar harus dapat membagi waktu untuk setiap langkah dalam pendahuluan, pennyajian, dan penutup.
Penentuan jumlah waktu bagi pengejar dan peserta didik pada setiap langkah urutan kegiatan instruksional merupakan suatu batasan bagi pengajar dan mahasiswa bahwa tujuab instruksional akan dapat dicapai bilamereka dapat memenuhinya. Karena meskipun tujuan instruksional dan metode serta media yang digunakan sama, namun penekanan jumlah waktu berbeda,  hasilnya dapat berbeda pula.

E.     Hubungan Kompetensi Dengan Kegiatan Instruksional

Analisis kompetensi atau analisis instruksional adalah serangkaian kegiatan untuk mengkaji dan menjabarkan kompetensi standar (tujuan instruksional umum) menjadi kompetensi dasar indikator atau tujuan-tujuan yang lebih spesifik secara logis dan sistematis. Manfaatnya yakni untuk mengidentifikasi semua kompetensi yang harus dikuasai siswa, menentukan urutan pelaksanaan pembelajaran, serta menentukan titik awal proses pembelajaran (melalui penentuan perilaku awal siswa). Prosedur dalam menganalisisnya dapat berupa:
1.      Menulis kompetensi yang ada dalam tujuan instruksional umum (TIU)
2.      melakukan suatu analisis yang meliputi
a.       Menulis kompetensi khusus yang relevan dengan kompetensi umum dalam TIU pada kertas kecil yang disediakan
b.      Menentukan hubungan antar kompetensi khusus dalam susunan
c.       Menggambarkan hubungan antar kompetensi khusus tersebut dalam bentuk bagan
3.      Mengidentifikasi kompetensi khusus yang sudah dikuasai mahasiswa (kompetensi awal)
4.      Menggaris batas horizontal guna memisahkan kompetensi khusus yang sudah dikuasai dari kompetensi yang belum dikuasai mahasiswa
5.      Memberi nomor setiap kompetensi khusus, dimulai dari kompetensi yang paling awal yang harus dikuasai mahasiswa (dimulai dengan nomor 1)
6.      Memberi tanda panah pada kompetensi khusus dimulai dari kompetensi yang paling rendah ke kompetensi yang lebih tinggi
Namun, jika ditelisik ulang mengenai hubungan yang terjadi antara kompetensi dengan kegiatan instruksional yakni saling mempengaruhi hingga tercetuskan suatu kegiatan instruksional berbasis kompetensi. Hal tersebut dikarenakan terdapat hubungan antara tujuan instruksional beserta strategi instruksional yang sudah dijelaskan diatas dengan kompetensi. Dimana kompetensi dasar dimaknai sebagai suatu tujuan instruksional yang telah dilaksanakan melalui kegiatan instruksional. Dari segi strategi instruksionalnya itu sendiri, merupakan langkah sistematis dan logis dalam guru sebagai seorang pengajar menunjukkan kompetensinya dalam rangka melaksanakan tugas-tugas dalam kegiatan instruksional.
Kemudian hubungan antara kompetensi dengan pengajar yaitu peran seorang pengajar yang profesionalnya dalam memanfaatkan kompetensinya dalam melaksanakan dan mendesain serta merancang kegiatan instruksional guna mencapai tujuan instruksional yang telah ditetapkan. Karena sejatinya dalam proses terjadinya kegiatan instruksional itu sendiri tidak akan terlepas oleh suatu peran dari seorang pengajar yang profesional. Yakni pengajar yang berkompeten atau memiliki kompetensi khusus.







BAB III

PENUTUP


Kesimpulan

Kegiatan instruksional merupakan suatu kegiatan yang dimaknai sebagai cara seorang pengajar dalam mendesain dan merancang suatu kelas dalam proses pembelajaran guna mencapai tujuan instruksional melalui strategi instruksional yang telah dirumuskan secara sistematis dan logis. Kompetensi yang berarti suatu kecakapan seseorang dalam menjalankan ataupun melaksanakan setiap pengetahuan, keterampilan, serta keahlian yang telah dimilikinya. Nah, dari kedua hal tersebut jika disimpulkan bahwa definisi dari kegiatan instruksional berbasis kompetensi itu sendiri merupakan suatu kegiatan dalam rangka mendesain dan merancang maupun menyiapkan proses pembelajaran yang sedemikian rupa untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan, yang dilaksanakan oleh seorang pengajar yang memiliki kompetensi khusus yang dapat memenuhi kualifikasi sebagai pengajar yang berkompeten dalam bidang pembelajaran. Guna pembentukan desain instruksional di kelas kepada siswa dalam rangka pemenuhan kompetensi pengajar sebagai seorang guru yang profesional.


















DAFTAR PUSTAKA
AECT (1977), The Definition of Educational Technology, Washington : Association for Educational Communication and Technology.
Gordon. (1988). Pembelajaran Kompetensi. Jakarta : Rineka Cipta.
Republik Indonesia. (2003). UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 1 ayat 10. Jakarta
Suparman, M.A (2012). Desain instruksional Modern. Jakarta: Erlangga
Sadiman. A. S., Rahardjo, haryono, A., & Rahardjito.(2009). Media Pendidikann, pengertian, pengembagan, dan pemanfaatannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Trianto. (2007). Model-model Pembelajaran Inovatif –Progresif. Jakarta: Kencana
Wardiman Djojonegoro. (1996). Lima puluh tahun perkembangan pendidikan Indonesia. Jakarta: Depdikbud.

NgeTech

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Post a Comment

 
biz.