Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Tuhan
YME atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul Kegiatan Instruksional Berbasis Kompetensi ini dengan
baik. Tak lupa sholawat serta salam kami haturkan kepada junjungan kita nabi
besar Muhammad SAW, yang kita tunggu-tunggu syafaatnya kelak di yaumul akhir.
Makalah
ini telah kami susun dengan semaksimal mungkin dan mendapatkan bantuan dari
berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu
kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi
dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya
bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata
bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan
kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata kami
berharap semoga makalah tentang Kegiatan Instruksional Berbasis Kompetensi ini
dapat memberikan manfaat maupun inspirasi kepada pembaca.
Semarang, April 2016
Penyusun
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Teknologi pendidikan berarti suatu proses yang kompleks
dan terpadu yang meliputi manusia, prosedur, ide, alat, dan organisasi untuk
menganalisis masalah serta merancang, melaksanakan, menilai, dan mengelola
usaha pemecahan masalah yang berkaitan dengan segala aspek belajar (AECT,
1971). Teknologi instruksional juga berpengertian seperti itu, tetapi dibatasi
hanya pada situasi belajar yang terkontrol dan bertujuan. Jadi, penggarapan
pada teknologi instruksional tidak untuk seluruh aspek belajar seperti halnya
pada teknologi pendidikan.
Teknologi instruksional dirumuskan sebagai proses yang
kompleks dan terpadu yang meliputi manusia, prosedur, ide alat, dan organisasi
untuk menganalisis masalah serta merancang, melaksanakan, menilai, dan
mengelola usaha pemecahan masalah dalam situasi belajar yang bertujuan dan
terkendali. Di sini perlu digaris bawahi ke dalam situasi belajar yang
bertujuan dan yang terkendaliâ yang berarti tidak menggarap semua aspek
belajar. Situasi belajar yang bertujuan dan yang terkendali di sini berarti
banyak berkaitan dengan kegiatan instruksional, kegiatan membelajarkan sasaran
dengan segala komponen yang diperlukannya. komponen-komponen instruksional yaitu
pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan lingkungan adalah bidang-bidang yang
digarap untuk kepentingan instruksional. Komponen-komponen tersebut, baik
sebagian maupun seluruhnya, dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan
hasil belajar sasaran secara terkendali sesuai dengan tujuan yang telah
ditetapkan.
Berdasarkan pengertian teknologi instruksional tersebut
mengandung arti yang luas. Di dalamnya terliput seluruh komponen yang
mendukungnya, berproses menuju kepada suatu arah yang jelas sejalan dengan
tujuan-tujuan pendidikan. dapat ditarik kesimpulan bahwa , pengertian ini
merupakan proses sistem, sistem instruksional yang secara khusus digambarkan
atau dijabarkan dalam konsep pengembangan sistem instruksional. Dikatakan
sistem instruksional karena seluruh komponen yang terliput di dalamnya
merupakan satu kesatuan yang saling berfungsi dan berproses menuju kepada suatu
tujuan. Untuk lebih jelasnya berikut akan dibahas mengenai kegiatan
instruksional yang berkaitan dengan suatu kompetensi, yang mana dinamakan
sebagai kegiatan instruksional berbasis kompetensi.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana hubungan antara kompetensi dengan tujuan
instruksional ?
2. Bagaimana hubungan antara kompetensi dengan strategi
instruksional ?
3. Bagaimana hubungan kompetensi dengan pengajar ?
C.
Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui hubungan antara kompetensi dengan tujuan
instruksional
2. Untuk mengetahui hubungan antara kompetensi dengan
strategi instruksional
3. Untuk mengetahui hubungan kompetensi dengan pengajar
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kegiatan Instruksional
American Telephone &
Telegraph (AT & T) mengemukakan Desain Instruksional merupakan suatu resep
dalam menyusun peristiwa dan kegiatan yang diperlukan untuk memberi petunjuk ke
arah pencapaian tujuan belajar tertentu. Hasil proses desain instruksional dan
media yang akan digunakan untuk mencapai tujuan.
Instruksional berasal dari kata instruction yang berarti pengajaran,
pelajaran atau bahkan perintah / instruksi. Menurut Webster’s Third
International Dictonary of The English Language menyebut instruksional berarti
memberi pengetahuan / informasi khusus dengan maksud melatih berbagai bidang
khusus memberikan keahlian / pengetahuan dalam berbagai bidang seni / spesialis
tertentu. Sedangkan didunia pendidikan, Intruksional berarti pengajaran /
pelajaran.Konsep Instruksional adalah proses dalam pengelolaan belajar dan
mengajar yang didalamnya terdapat komponen dan aspek lainnya seperti manusia
dan pesan yang saling berhubungan satu sama lain dan membentuk hubungan yang
bersifat sistematik. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan
Instruksional yaitu
kegiatan pengajar dalam menyampaikan isi pelajaran kepada mahasiswa yang
didasarkan atas urutan urutan kegiatan instruksional. Urut urutanya adalah
sebagai berikut :
1.
Pendahuluan
Dick dan Carey (1985) menyebutnya preinstructional
activities dan Universitas Terbuka menggunakan istilah pengantar atau
kadang-kadang disebut pendahuluan. Kegiatan awal tersebut dimaksudkan untuk
mempersiapkan mental siswa agar siap dalam mempelajari pengetahuan,
keterampilan, dan sikap baru. Seorang pengajar yang baik tidak akan mendadak
mengajarkan topik pada hari itu. Pengajar yang baik harus bersedia menggunakan
waktunya sejenak untuk mengikuti siswanya, baru kemudian pelan-pelan masuk ke
dalam topik yang akan dibahas. Selain itu, pengajar yang baik akan meningkatkan
motivasi siswa untuk mempelajari pelajaran baru sebelum ia mengajarkannya
dengan cara menjelaskan apa manfaat pelajaran bagi kehidupan siswa di kemudian
hari.
2.
Penyajian
Penyajian merupaka sub komponen yang sering ditafsirkan
secara langsung sebagai pengajaran karena merupakan inti kegiatan pengajaran. Dimana
didalam penyajian tersebut terdapat beberapa pengertian pokok, yaitu: urain, contoh, dan
latihan.
3.
Penutup
Sub komponen ini terdiri dari dua
langkah, yaitu: tes formatif dan umpan balik, tindak lanjut.
a.
Tes Formatif
Adalah satu set
pertanyaan untuk dijawab atau seperangkat tugas yang dilakukan untuk mengukur
kemajuan belajar siswa setelah menyelesaikan suatu tahap pelajaran. Selain itu
tes merupakan bagian dari kegiatan belajar siswa secara aktif dan secara
efektif membuat siswa menguasai pelajaran. Hasil tes formatif ini harus segera
diberitahukan kepada siswa sebagai umpan balik, agar proses belajar menjadi
efektif, efisien, dan menyenangkan. Umpan balik merupakan salah satu kegiata
yag memiliki peran penting dalam proses pembelajaran siswa.
b.
Tindak lanjut
Adalah kegiatan
yang dilakukan siswa setelah melakukan tes formatif dan umpan balik. Siswa yang
mendapatkan hasil tes dengan nilai baik, dapat melanjutkan ke bagian pelajaran
selanjutnya atau mempelajari bahan tambahan untuk memperdalam pengetahuan. Untuk
siswa yag mendapatkan hasil kurang baik dapat mengulang isi pelajaran tersebut
dengan menggunakan bahan instruksional yang sama atau berbeda. Petunjuk dari
pengajar tentang apa yang harus dilakukan siswa merupakan salahsatu
bentuk pemberian tanda dan bantuan kepada siswa untuk memperlancar kegiatan
belajar selanjutnya.
B.
Pengertian Kompetensi
KepMenDiknas NO.045/U/2002 menerangkan bahwa kompetensi merupakan
seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang
sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan
tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Kompetensi itu sendiri dapat dimaknai
sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) definisi kompetensi adalah
kecakapan, mengetahui, berwenang, dan berkuasa memutuskan atau menentukan atas
sesuatu. UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 1 ayat 10, definisi
kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang
ditetapkan. Pengertian kompetensi menurut Wardiman Djojonegoro (1996:11) memberikan
arti kompetensi sebagai
karakteristik dasar yang dimiliki
oleh seorang individu
yang berhubungan secara
kausal dengan standar penilaian
yang tereferensi pada performansi yang
superior atau pada sebuah pekerjaan. Kompetensi
adalah keterampilan, pengetahuan, sikap dasar serta nilai yang dicerminkan ke
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang sifatnya berkembang, dinamis,
kontinyu (terus menerus) serta dapat di raih setiap waktu. Kebiasaan berpikir
dan bertindak secara konstan, konsisten dan dilakukan terus-menerus akan
membuat seseorang menjadi kompeten. Gordon (1988 : 109) menjelaskan beberapa
dimensi yang terkandung dalam konsep kompetensi adalah sebagai berikut :
1. Understanding atau pemahaman, yaitu kedalaman kognitif
yang dimiliki oleh seseorang;
2. Skill atau kemampuan, yaitu sesuatu keterampilan ataupun
bakat yang dimiliki oleh individu untuk melakukan pekerjaan yang dibebankan
kepadanya;
3. Knowledge atau pengetahuan, yaitu kesadaran dalam bidang
kognitif, yang berarti mengetahui apa yang harus diperbuat;
4. Interest atau minat, yaitu kecenderungan seseorang yang
tinggi terhadap sesuatu atau untuk melakukan sesuatu perbuatan;
5. Attitude atau sikap, yaitu reaksi seseorang terhadap
rangsangan yang datang dari luar, misal; rasa senang, suka atau tidak suka;
6. Value atau nilai, yaitu suatu standar perilaku atau sikap
yang dipercaya secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang.
C.
Tujuan Instruksional
Sejatinya
bahwa setiap kegiatan pastinya ada suatu hal yang melatarbelakangi serta ada
suau hal yang menjadi tujuan kegiatan itu dilaksanakan. Seperti halnya kegiatan
instruksional diatas yang sudah dijelaskan bahwasannya memiliki tujuan, yang
mana dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua yaitu :
1. Tujuan Instruksional Umum
Tujuan instruksional umum dirumuskan dalam kalimat dengan
kata kerja yang operasional dan dapat dilihat menggunakan istilah “akan dapat”.
Tujuan umum ini yang dimaksud berupa tujuan yang menggunakan kata kerja aktif
yang dapat diamati serta mengandung
“objek”.
Kriteria tujuan istruksional umum ini diantaranya
meliputi:
a.
Berisi
perilaku siswa (bukan staf pengajar) dalam kawasan kognitif, afektif dan
psikomotor
b.
Periaku
lengkap sebagai indikator keberhasilan siswa untuk meta pelajaran yang ditempuh
yang dapat diamati
c.
Berorientasi
pada hasil belajar, bukan proses belajar
d.
Perilaku
berjenjang bila lebih dari satu
e.
Dapat
dicapai dengan kegiatan instruksional
2. Tujuan Instruksional Khusus
Tujuan instruksional khusus (TIK) adalah tujuan
pengajaran yang mana perubahan perilaku sudah dapat dilihat dan diukur. Kata
kerja yang menggambarkan perubahan perilaku telah terkhusus sehingga
memungkinkan dilakukan pengukuran tanpa menimbulkan lagi berbagai perberdaan
penafsiran. Misal TIK yang dirumuskan sebagai berikut “Siswa akan menunjukkan sikap
positif terhadap kebudayaan nasional”, dapat lebih dikhususkan dengan
mengatakan “siswa akan membuktikan penghargaannya terhadapa seni tari nasional
dengan ikut membawakan suatu tarian dalam perpisahan kelas”
Pada pedoman pelaksanaan kurikulum dijelaskan bahwa,
dalam kegiatan belajar mengajarguru diharuskan memperhatikan pula- keterampilan
siswa dalam hal memperoleh hasil, yakni memperoleh keterampilan tentang
prosesnya. Pendekatan ini disebut dengan istilah Pendekatan Keterampilan Proses
(PKP). Keterampilan-keterampilan yang dimaksud meliputi keterampilan dalam hal:
a.
Mengamati,
b.
Menginterprestasikan
(menafsirkan) hasil pengamatan,
c.
Meramalkan,
d.
Menerapkan
konsep,
e.
Merencanakan
penelitian,
f.
Melaksanakan
penelitian,
g.
Mengkomunikasikan
hasil penemuan
Sesuai dengan tuntutan tersebut maka guru dalam
merumuskan Tujuan Instruksional Khusus harus mengundang apa yang dilakukan
siswa dalam kegiatan belajar mengajar (keterampilan yang mana), bagaimana
menunjukan kemampuan atau hasilnya (tingkah laku) dan perolehannya. Untuk
mempermudah tugas ini, dalam buku GBPP kurikulum 1984. Tujuan instruksional
umum yang termuat sudah dirumuskan dalam satu rumusan yang menjelaskan:
a. Materi yang dipelajari,
b. Perilaku mengutarakan hasil,
b.
Proses
mencapaiannya
D.
Strategi Instruksional
1.
Pengertian
Strategi instruksional merupakan pendekatan dalam
mengelola kegiatan instruksional dengan mengintegrasikan komponen urutan
kegiatan, cara pengorganisasian materi dan siswa, peralatan dan bahan, serta
waktu yang digunakan dalam proses instruksional untuk mencapai tujuan
instruksional yang telah ditentukan secara efektif dan efisien.
Strategi instruksional meliputi unsur:
a.
Mengembangkan
langkah-langkah kegiatan
b.
Merancang
pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran
c.
Merancang
media pembelajaran
d.
Menetapkan
alokasi waktu
Sebagai seorang profesional,
seorang guru sudah pasti harus betul-betul memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas di bidang pendidikan. salah satu
pengetahuan yang harus dimiliki oleh guru
adalah strategi instruksional. Strategi instruksional merupakam cara dalam
rangka mencapai sasaran yang telah diditeapkan dalam tujuan pembelajaran. Melalui
pengembangan strategi tersebut, guru memiliki pegangan berkaitan dengan
beberapa alternatif pilihan yang mungkin, dapat ataupun harus ditempuh agar
kegiatan belajar-mengajar itu berlangsung secara teratur, sistematis, terarah,
lancar dan efektif.
Dick and Carey dalam Suparman
(2012:236) mengatakan bahwa suatu strategi instruksional menjelaskan komponen-komponen
umum dari suatu set bahan instruksional dan prosedur-prosedur yang akan
digunakan bersama bahan-bahan tersebut untuk menghasilkan hasil belajar
tertentu pada siswa.
Secara umum strategi mempunyai
pengertian suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai
sasaran yang telah ditentukan. Jika dihubungkan dengan pembelajaran, strategi dapat diartikan
sebagai pola-pola umum kegiatan guru dan peserta didik dalam perwujudan
pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Trianto, 2007).
Dari definisi dan pengertian
yang sudah dijelaskan diatas maka penulis dapat menarik kesimpulan, bahwa
strategi instruksional merupakan suatu langkah mudah atau trik yang digunakan
oleh seorang pengajar dalam rangka merancang dan mendesain instruksional proses
pembelajaran di kelas.
2. Komponen-
Komponen
a. Komponen Metode
Instruksional
Komponen metode instruksional terdiri dari berbagai
metode yang dipakai dalam setiap langkah pada urutan kegiatan instruksional.
Setiap langkah menggunakan satu atau beberapa metode atau mungkin pula memakai
metode yang sama. Tidak semua metode instruksional sesuai untuk digunakan dalam
mencapai tujuan instruksional tertentu dikarenaka setiap metode memiliki
karakteristik masing masing yang membedakan satu metode dengan metode yang
lainnya. Oleh karena itu, seorang pengembang instruksional harus memilih
metode yang sesuai untuk setiap TIK yang ingin dicapai. Metode-metode yang
dapat digunakan antara lain Metode instruksional berfungsi sebagai cara
dalam menyajikan isi pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu.
Berbagai metode yang digunakan dalam kegiatan instruksional antara lain dengan
tabel berikut ini :
Hubungan antara Metode dengan Kemampuan
yang akan dicapai
NO
|
METODE
|
KEMAMPUAN
DALAM TIK
|
1
|
Ceramah
|
Menjelaskan
konsep, prinsip, atau prosedur
|
2
|
Demontrasi
|
Melakukan
suatu keterampilan berdasarkan standar prosedur tertentu
|
3
|
Penampilan
|
Melakukan
suatu keterampilan
|
4
|
Diskusi
|
Menganalisis/memecahkan
masalah
|
5
|
Studi Mandiri
|
Menjelaskan/menganalisis/mensisntesis/mengeva-luasi
sesuatu yang bersifat kognitif dan psikomotorik
|
6
|
Kegiatan
Instruksional Terprogram
|
Menjelaskan
konsep, prinsip, atau prosedur
|
7
|
Latihan
dengan Teman
|
Melakukan
suatu keterampilan
|
8
|
Simulasi
|
Menjelaskan,
menerapkan dan menganalisis suatu konsep dan prinsip
|
9
|
Sumbang Saran
|
Menjelaskan,
menerapkan, menganalisis konsep, prinsip, dan prosedur tertentu
|
10
|
Studi Kasus
|
Menganalisis/memecahkan
masalah
|
11
|
CAL
|
Menjelaskan,
menerapkan, menganalisis. Mensintesis, mengevaluasi sesuatu
|
12
|
Insiden
|
Menganalisis,
memecahkan masalah
|
13
|
Praktikum
|
Melakukan
suatu keterampilan
|
14
|
Proyek
|
Melakukan/menyusun
laporan suatu kegiatan
|
15
|
Bermain Peran
|
Menerapkan
suatu konsep, prinsip atau prosedur
|
16
|
Seminar
|
Menganalisis,
memecahkan masalah
|
17
|
Simposium
|
Menganalisis
masalah
|
18
|
Tutorial
|
Menjelaskan,
menerapkan, menganalisis suatu konsep, prinsip dan prosedur
|
19
|
Deduktif
|
Menjelaskan, menerapkan,
menganalisis suatu konsep, prinsip dan prosedur
|
20
|
Induktif
|
Mensintesis
suatu konsep, prinsip atau perilaku
|
(Suparman, 2012:261)
Menurut Suparman (2012:252) metode
instruksional berfungsi sebagai cara dalam menyajikan (menguraikan, memberi
contoh dan memberi latihan) isi atau materi instruksional kepada peserta didik
untuk mencapai tujuan tertentu.
1)
Metode Ceramah
Metode ceramah
berbentuk penjelasan pengajar kepada siswa dan biasanya diikuti dengan tanya
jawab tentang isi pelajaran yang belum jelas.
Beberapa
kelebihan metode ceramah adalah:
a)
Guru mudah menguasai kelas.
b)
Guru mudah menerangkan bahan pelajaran berjumlah besar
c)
Dapat diikuti anak didik dalam jumlah besar.
d)
Waktu terbatas sedangkan informasi yang akan disampaikan
banyak
Beberapa kelemahan metode ceramah (Syaiful
Bahri Djamarah, 2000) adalah :
a)
Partisipasi peserta didik rendah
b)
Kemajuan peserta didik sulit dipantau
c)
Perhatian dan minat peserta didik tidak dipantau
d)
Anak didik yang lebih tanggap dari visi visual akan
menjadi rugi dan anak didik yang lebih tanggap auditifnya dapat lebih besar
menerimanya.
e)
Kegiatan pengajaran menjadi verbalisme (pengertian
kata-kata).
f)
Bila terlalu lama membosankan
2)
Metode Diskusi
Metode Diskusi
adalah interaksi antara siswa dari siswa atau siswa dengan pengajar untuk
menganalisis, atau memperdebatkan topic atau permasalahan tertentu. Metode
diskusi ddiimplementasikan dalam proses belajar mengajar untuk:
a)
Mendorong siswa berpikir kritis.
b)
Mendorong siswa mengekspresikan pendapatnya secara bebas.
c)
Mendorong siswa menyumbangkan buah pikirnya untuk
memecahkan masalah bersama.
d)
Mengambil satu alternatif jawaban atau beberapa
alternatif jawaban untuk memecahkan masalah berdsarkan pertimbangan yang
seksama
Kelebihan
metode diskusi sebagai berikut :
a)
Menyadarkan anak didik bahwa masalah dapat dipecahkan
dengan berbagai jalan.
b)
Menyadarkan anak didik bahwa dengan melakukan diskusi
mereka saling dapat mengutarakan pendapat secara konstruktif sehingga dapat
diperoleh keputusan yang lebih baik.
c)
Membiasakan anak didik untuk mendengarkan pendapat orang
lain sekalipun berbeda dengan pendapatnya dan membiasakan bersikap toleransi.
Kelemahan
metode diskusi sebagai berikut :
1)
Peserta diskusi memperoleh informasi yang terbatas
2)
Tidak dapat digunakan dalam kelompok yang besar
3)
Dapat dikuasai oleh orang-orang yang menyukai public speaking
4)
Biasanya orang menghendaki pendekatan yang lebih formal
b.
Komponen Media Instruksional
Kata media dalam “media pembelajaran” secara harfiah
berarti perantara atau pengantar; sedangkan kata pembelajaran diartikan
sebagai suatu kondisi yang diciptakan untuk membuat seseorang melakukan
suatu kegiatan belajar”. Dengan demikian, media pembelajaran memberikan
penekanan pada posisi media sebagai wahana penyalur pesan atau informasi
belajar untuk mengkondisikan seseorang untuk belajar. Dalam arti lain, bahwa
pada saat kegiatan belajar berlangsung bahan belajar (learning matterial) yang diterima siswa
melalui media. Terjadinya belajar bermakna ini tidak
terlepas dari peran media terutama dari kedudukan dan fungsinya. Secara
umum media mempunyai kegunaan:
1)
Memperjelas pesan agar tidak terlalu verbalistis.
2)
Mengatasi keterbatasan ruang, waktu tenaga dan daya
indra.
3)
Menimbulkan gairah belajar, interaksi lebih langsung
antara murid dengan sumber belajar.
4)
Memungkinkan anak belajar mandiri sesuai dengan bakat dan
kemampuan visual, auditori & kinestetiknya.
5)
Memberi rangsangan yang sama, mempersamakan pengalaman
& menimbulkan persepsi yang sama
Sebuah media yang efektif dan efisien serta menyenangkan tentu menjadi
dambaan dan kebutuhan untuk pembelajaran, untuk mendapatkan media tersebut
diperlukan beberapa prinsip yang perlu diperhatikan diantaranya dalam pemilihan
media. Terdapat beberapa pendapat dan cara dalam mengembangkan media, meskipun
caranya berbeda-beda, namun ada hal yang sepakat bahwa setiap media memiliki
kelebihan dan kelemahan yang akan memberikan pengaruh kepada efektifitas
program pembelajaran.
Sehingga, dalam hal ini tidak ada satu media yang sempurna atau dapat
digunakan dalam semua situasi, semua karakteristik siswa dan semua mata
pelajaran, namun media sifatnya kondisional dan kontekstual sesuai dengan kebutuhan.
Sejalan dengan hal tersebut, pendekatan yang ditempuh adalah mengkaji media
sebagai bagian integral dalam proses pendidikan yang fokusnya akan
memperhatikan beberapa komponen, diantaranya :
1)
Instructional Goals, yaitu ranjcangan tujuan instruksional
apa yang akan dicapai dalam kegiatan pembelajaran. Dari kajian Tujuan
Instruksional Umum (TIU) atau Tujuan Instruksional Khusus (TIK) ini dapat
dianalisis media apa yang tepat guna mencapai tujuan tersebut. Jika kita
kaitkan dengan kurikulum berbasis kompetensi maka kita harus memperhatikan:
standar kompetensi, kompetensi dasar dan terutama indikator
2)
Instructional content, materi pembelajaran, yaitu bahan atau
kajian apa yang akan diajarkan pada program pembelajaran tersebut. Pertimbangan
lainnya, dari bahan atau pokok bahasan tersebut sampai sejauhmana kedalaman
yang harus dicapai, dengan demikian kita bisa mempertimbangkan media apa yang
sesuai untuk penyampaian bahan tersebut
3)
Learner Characteristic, familiaritas media dan karakteristik
siswa, yaitu mengkaji sifat-sifat dan ciri media yang akan digunakan dikaitkan
dengan karakteristik siswa, baik secara kuantitatif (jumlah) ataupun kualitatif
(kualitas, ciri, dan kebiasaan lain) dari siswa terhadap media yang akan
digunakan
4)
Media selection, adanya sejumlah media yang bisa diperbandingkan karena
pemilihan media pada dasarnya adalah proses pengambilan keputusan dari sejumlah
media yang ada ataupun yang akan dikembangkan
c.
Komponen Waktu
Komponen terakhir alam strategi
instruksional adalah waktu. Waktu yaitu jumlah waktu dalam menit yang
dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan setiap langkah
pada urutan kegiatan instruksional. Ketersediaan waktu sangat penting bagi
pengajar, karena seorang pengajar harus dapat membagi waktu untuk setiap
langkah dalam pendahuluan, pennyajian, dan penutup.
Penentuan jumlah waktu bagi pengejar
dan peserta didik pada setiap langkah urutan kegiatan instruksional merupakan
suatu batasan bagi pengajar dan mahasiswa bahwa tujuab instruksional akan dapat
dicapai bilamereka dapat memenuhinya. Karena meskipun tujuan instruksional dan
metode serta media yang digunakan sama, namun penekanan jumlah waktu
berbeda, hasilnya dapat berbeda pula.
E.
Hubungan Kompetensi Dengan Kegiatan
Instruksional
Analisis kompetensi atau analisis instruksional adalah serangkaian kegiatan
untuk mengkaji dan menjabarkan kompetensi standar (tujuan instruksional umum)
menjadi kompetensi dasar indikator atau tujuan-tujuan yang lebih spesifik
secara logis dan sistematis. Manfaatnya yakni untuk mengidentifikasi semua
kompetensi yang harus dikuasai siswa, menentukan urutan pelaksanaan
pembelajaran, serta menentukan titik awal proses pembelajaran (melalui
penentuan perilaku awal siswa). Prosedur dalam menganalisisnya dapat berupa:
1. Menulis kompetensi yang ada dalam tujuan instruksional
umum (TIU)
2. melakukan suatu analisis yang meliputi
a.
Menulis
kompetensi khusus yang relevan dengan kompetensi umum dalam TIU pada kertas
kecil yang disediakan
b.
Menentukan
hubungan antar kompetensi khusus dalam susunan
c.
Menggambarkan
hubungan antar kompetensi khusus tersebut dalam bentuk bagan
3. Mengidentifikasi kompetensi
khusus yang sudah dikuasai mahasiswa (kompetensi awal)
4. Menggaris batas horizontal guna
memisahkan kompetensi khusus yang sudah dikuasai dari kompetensi yang belum
dikuasai mahasiswa
5. Memberi nomor setiap kompetensi
khusus, dimulai dari kompetensi yang paling awal yang harus dikuasai mahasiswa
(dimulai dengan nomor 1)
6. Memberi tanda panah pada
kompetensi khusus dimulai dari kompetensi yang paling rendah ke kompetensi yang
lebih tinggi
Namun, jika ditelisik ulang
mengenai hubungan yang terjadi antara kompetensi dengan kegiatan instruksional
yakni saling mempengaruhi hingga tercetuskan suatu kegiatan instruksional
berbasis kompetensi. Hal tersebut dikarenakan terdapat hubungan antara tujuan
instruksional beserta strategi instruksional yang sudah dijelaskan diatas
dengan kompetensi. Dimana kompetensi dasar dimaknai sebagai suatu tujuan
instruksional yang telah dilaksanakan melalui kegiatan instruksional. Dari segi
strategi instruksionalnya itu sendiri, merupakan langkah sistematis dan logis
dalam guru sebagai seorang pengajar menunjukkan kompetensinya dalam rangka
melaksanakan tugas-tugas dalam kegiatan instruksional.
Kemudian hubungan antara
kompetensi dengan pengajar yaitu peran seorang pengajar yang profesionalnya
dalam memanfaatkan kompetensinya dalam melaksanakan dan mendesain serta
merancang kegiatan instruksional guna mencapai tujuan instruksional yang telah
ditetapkan. Karena sejatinya dalam proses terjadinya kegiatan instruksional itu
sendiri tidak akan terlepas oleh suatu peran dari seorang pengajar yang
profesional. Yakni pengajar yang berkompeten atau memiliki kompetensi khusus.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kegiatan instruksional merupakan suatu kegiatan yang
dimaknai sebagai cara seorang pengajar dalam mendesain dan merancang suatu
kelas dalam proses pembelajaran guna mencapai tujuan instruksional melalui
strategi instruksional yang telah dirumuskan secara sistematis dan logis.
Kompetensi yang berarti suatu kecakapan seseorang dalam menjalankan ataupun
melaksanakan setiap pengetahuan, keterampilan, serta keahlian yang telah
dimilikinya. Nah, dari kedua hal tersebut jika disimpulkan bahwa definisi dari
kegiatan instruksional berbasis kompetensi itu sendiri merupakan suatu kegiatan
dalam rangka mendesain dan merancang maupun menyiapkan proses pembelajaran yang
sedemikian rupa untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan, yang dilaksanakan
oleh seorang pengajar yang memiliki kompetensi khusus yang dapat memenuhi
kualifikasi sebagai pengajar yang berkompeten dalam bidang pembelajaran. Guna
pembentukan desain instruksional di kelas kepada siswa dalam rangka pemenuhan
kompetensi pengajar sebagai seorang guru yang profesional.
DAFTAR PUSTAKA
AECT (1977), The Definition of Educational Technology,
Washington : Association for Educational Communication and Technology.
Gordon. (1988). Pembelajaran Kompetensi. Jakarta : Rineka Cipta.
Republik Indonesia. (2003). UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 1 ayat 10. Jakarta
Suparman, M.A (2012). Desain
instruksional Modern. Jakarta: Erlangga
Sadiman. A. S., Rahardjo, haryono, A., &
Rahardjito.(2009). Media Pendidikann,
pengertian, pengembagan, dan pemanfaatannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Trianto. (2007). Model-model
Pembelajaran Inovatif –Progresif. Jakarta: Kencana
Wardiman Djojonegoro. (1996). Lima puluh tahun perkembangan pendidikan
Indonesia. Jakarta: Depdikbud.
0 komentar:
Post a Comment