Makalah - Model Pengembangan Kurikulum Adaptif Pada Pendidikan Kelas Khusus


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan untuk semua adalah satu konsep yang seharusnya diwujudkan dalam kehidupan kita. Hal ini terkait dengan berbagai upaya untuk mencipatakan kondisi kehidupan yang lebih baik dan kondusif. Pendidikan menjadi satu jembatan untuk menciptakan kehidupan sebagai upaya mengubah kondisi sulit menjadi kondisi yang mudah dijalani, Saroni (2012 : 19). Pendidikan bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuhkembngkan potensi-potensi kemanusiaannya.Tirtarahardja & La Sulo (2005 : 1).
Dalam Kustawan D.(2012 : 1-2) Pendidikan inklusi diharapakan dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi anak bersekolah  atau dalam upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan dalam waktu yang bersamaan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Pendidikan inklusif juga diharapkan dapat menjawab kesenjangan yang terjadi di masyarakat berkaitan dengan pemenuhan hak-hak semua warga negara dalam bidang pendidikan.
Menurut permendiknas Nomor 70 tahun 2009 pasal 1, pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Dengan melihat penertian dari pendidikan inklsif tersebut, yakni anak ABK berhak mendapatkan pendidikan yang sama dengan anak regular, maka guru di sekolah inklusi harus siap untuk bekerja lebih giat krena ABK yang menyenyam di sekolah inklusif adalah yang terdiri dari beberapa ketunaan atau hambatan. Maka agar pelayanan di sekolah inklusif menjadi pelayanan yang baik bagi individu maka diperlukan pengadptasian kurikulum dalam beberapa materi yang disesuaikian dengan kemampuan dan hambatan yang dimiliki ABK.
Moh. Takdir Ilahi, (2013 : 168), mengatakan bahwa kurikulum penting untuk menata arah dan tujuan kependidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak didik tanpa mengabaikan hak-haknya yang belum tercapai. Secara sederhana, kurikulum merupakan bagian penting dari setiap perencanaan pendidikan yang memengaruhi arah dan tujuan anak didik dalam lembaga pendidikan.
Dalam makalah yang dituliskan oleh Mumpuniarti, (2011 : 5), model pembelajaran inklusi mengharuskan guru melayani siswa dengan berbagai kebutuhan belajar. Adaptasi kurikulum bagi siswa ABK di sekolah inklusif meruapakan suatu keharusan. Mengingat bervariasnya kemampuan dan hambatn yang dimiliki oleh anak berkebutuhan khusus. Untuk itu guru mempunyai peranan penting dalam keberhasilanya anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusif.
B.     Rumusan Masalah
Berdasrkan latar belakang di atas maka dalam makalah ini akan kami bahas tentang Bagimana Pengembangan Kurikulum Adaptasi di Sekolah Inklusi, Apa saja Prinsip dan Pengembangan Kurikulum Adaptif, dan Bagaimana Penerapan Kurikulum Adaptif di MI Ma’arif Keji.
C.     Tujuan Makalah
Makalah ini bertujuan agar para pendidik terutama pendidik yang bergelut langsung dengan ABK agar dapat memakani pelayananya dengan sungguh-sungguh memeberikan perhatian kepada ABK terutama yang berkaitan dengan tujuan pendidikan yang hendak atau yang akan didapatnya.













BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Inklusif
Dalam permendiknas No 70 tahun 2009 menyebutkan bahwa, pendidikan inklusif adalah system penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya (Suyanto & Mudjito, 2012 : 5).
Pendidikan inklusif adalah sebuah konsep atau pendekatan pendidikan yang berusaha menjangkau semua individu tanpa kecuali atau dengan kata lain pendidikan inklusif adalah : “Sistem pendidikan yang terbuka bagi semua individu serta mengakomodasi semua kebutuhan sesuai dengan kondisi masing-masing individu”. Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang menghargai perbedaan anak dan memberikan layanan kepada setiap anak sesuai dengan kebutuhannya. Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang tidak diskriminatif. Pendidikan yang memberiakan layanan terhadap semua anak tanpa memandang kondisi fisik, mental, intelektual, sosial, emosi, ekonomi, jenis kelamin, suku, bidaya, tempat tinggal, bahasa dan sebagainya. Semua anak belajar bersama, baik di kelas/sekolah formal maupun nonformal yang berada di tempat tinggalnya yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing  (Kustawan, D., 2012 :8).
B.     Pengertian Anak Berkubutuhan Khusus
Anak Berkebutuhan khusus adalah mereka yang memiliki kebutuhan khusus sementara atau permanen sehingga membutuhkan pelayanan pendidikan yang lebih intens ( Moh. Takdir. Ilahi, 2013: 138).
Sedangkan Heward dalam Mudjito, Dkk (2014 : 25), Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmamuan mental, emosi, dan atau fisik. Yang termasuk ke dalam ABK antara lain : tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak bebrakat, anak dengan gangguan kesehatan
Karakterstik dan hambatan yang dimiliki oleh ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka. Selama ini, pendidikan bagi anak berkelainan disediakan dalam tiga macam lembaga pendidikan, yaitu Sekolah Berkelainan (SLB), Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Pendidikan Terpadu. SLB sebagai lembaga pendidikan tertua menampung anak dengan jenis kelaianan yang sama sehingga terdapat SLB Tunanetra, SLB Tunarungu, SLB Tunagrahita, SLB Tunadaksa, SLB Tunalaras, dan SLB Tunaganda. Sementara pendidikan terpadu adalah sekolah biasa yang menampung anak berkelainan, dengan kurikulum, guru, sarana pengajaran, dan kegiatan belajar mengajar yang sama. Namun kenyataannya selama ini bahwa baru menampung anak tunanetra, itu pun perkembangannya kurang menggembirakan karena banyak sekolah umum yang keberatan menerima anak berkelainan ( Ilahi, 20103 : 18).

C.     Pengertian Pembelajaran Adaptif
Irham Hosni, (2003) dalam artikel,  E. S. Munir, (2008), menuliskan  bahwa pembelajaran adaptif merupakan pembelajaran biasa yang dimodifikasi dan dirancang sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari, dilaksanakan dan memenuhi kebutuhan pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Dengan demikian pembelajaran adaptif bagi ABK hakekatnya adalah Pendidikan Luar Biasa (PLB). Sebab didalam pembelajaran adaptif bagi ABK yang dirancang adalah pengelolaan kelas, program dan layanannya.
Jadi pembelajaran adaptif pada intinya adalah modifikasi aktivitias, metode, alat, atau lingkungan pembelajaran yang bertujuan untuk menyediakan peluang kepada anak dengan kebutuhan khusus mengikuti program pembelajaran dengan tepat, efektif serta mencapai kepuasan. Prinsip utama dalam modifikasi aktivitas adalah pe-nyesuaian aktivitas pembelaja-ran yang disesuaikan dengan potensi siswa dalam melakukan aktivitias tersebut.


D.     Pengembangan Kurikulum Adaptif di sekolah Inklusi
Sari Rudiyati, (…), menuliskan bagaimana pengembangan kurikulum adaptif untuk siswa berkebutuhan pendidikaan khusus yang mengikuti pendidikan di sekolah inklusif? Ada empat model kemungkinan pengembangan kurikulum adaptif bagi siswa yang berkebutuhan pendidikan khusus yang mengikuti pendidikan di sekolah inklusif, yakni: (1) Model duplikasi; (2) Model modifikasi; (3) Model subtitusi, dan (4) model omisi.
1.      Model Duplikasi
Duplikasi artinya salinan yang serupa benar dengan aslinya. Menyalin berarti membuat sesuatu menjadi sama atau serupa. Dalam kaitannya dengan model kuriukulum, duplikasi berarti mengembangkan dan atau memberlakukan kurikulum untuk siswa berkebutuhan pendidikan khusus secara sama atau serupa dengan kurikulum yang digunakan untuk siswa pada umumnya (reguler). Jadi model duplikasi adalah cara dalam pengembangan kurikulum, dimana siswa-siswa berkebutuhan pendidikan khusus menggunakan kurikulum yang sama seperti yang dipakai oleh anak-anak pada umumnya.  Model duplikasi dapat diterapkan pada empat kmponen utama kurikulum, yaitu tujuan, isi, proses dan evaluasi.
a.       Duplikasi Tujuan
Duplikasi tujuan berarti tujuan-tujuan pembelajaran yang diberlakukan kepada anak-anak pada umumnya/reguler juga diberlakukan kepada siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Dengan demikian standar komptensi lulusan (SKL) yang diberlakukan untuk siswa reguler juga diberlakukan untuk siswa berkebutuhan pendidikan khusus, Demikian juga Kompetensi inti (KI), kompetensi dasar (KD) dan juga indikator keberhasilannya
b. Duplikasi Isi atau materi
Duplikasi isi/materi berarti materi-materi pembelajaran yang diberlakukan kepada siswa pada umumnya/reguler juga diberlakukan sama kepada siswa-siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Siswa berkebutuhan pendidikan khusus memperoleh informasi, konsep, teori, materi, pokok bahasan atau sub-sub pokok bahasan yang sama seperti yang disajikan kepada siswa-siswa pada umumnya/ reguler.
c.       Duplikasi proses
Duplikasi proses berarti siswa berkebutuhan pendidikan khusus menjalani kegiatan atau pengalaman belajar mengajar yang sama seperti yang diberlakukan kepada siswa-siswa pada umumnya/reguler. Duplikasi proses bisa berarti kesamaan dalam metode mengajar, lingkung -an/setting belajar, waktu belajar penggunaan media belajar dan atau sumber belajar.
d. Duplikasi Evaluasi
Duplikasi evaluasi berarti siswa berkebutuhan pendidikan khusus menjalani evaluasi atau penilaian yang sama seperti yang diberlakukan kepada siswa-siswa pada umumnya/reguler. Duplikasi evaluasi bisa berarti kesamaan dalam soal-soal ujian, kesamaan dalam waktu evaluasi, teknik/cara evaluasi, atau kesamaan dalam tempat atau lingkungan dimana evaluasi dilaksanakan.
2.      Model Modifikasi
Modifikasi berarti merubah atau menyesuaikan. Dalam kaitan dengan model kurikulum untuk siswa berkebutuhan pendidikan khusus, maka model modifikasi bararti cara pengembangan kurikulum, dimana kurikulum umum yang diberlakukan bagi siswa-siswa reguler dirubah untuk disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan siswa berkebutuhan pendidikan khusus.
Dengan demikian, siswa berkebutuhan pendidikan khusus menjalani kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan mereka. Modifikasi dapat diberlakukan pada empat komponen utama, yaitu tujuan, materi, proses, dan evaluasi.
a.       Modifikasi Tujuan
Modifikasi tujuan berarti tujuan-tujuan pembelajaran yang ada dalam kurikulum umum dirubah untuk disesuaikan dengan kondisi siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Sebagai konsekuensi dari modifikasi tujuan siswa berkebutuhan pendidikan khusus, maka akan memiliki rumusan kompetensi sendiri yang berbeda dengan siswa-siswa reguler, baik berkaitan dengan standar kompetensi lulusan (SKL), kompetensi inti (SI, kompetensi dasar (KD) maupun indikator -nya.


b.      Modifikasi Materi
Modifikasi ini berarti materi-materi pelajaran yang diberlakukan untuk siswa reguler dirubah untuk disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Dengan demikian, siswa berkebutuhan pendidikan khusus mendapatkan sajian materi yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuannya. Modifikasi materi bisa berkaitan dengan keleluasan, kedalaman dan kesulitannya berbeda (lebih rendah) daripada materi yang diberikan kepada siswa reguler.
c.       Modifikasi Proses
Modifikasi proses berarti ada perbedaan dalam kegiatan pembelajaran yang dijalani oleh siswa berkebutuhan pendidikan khusus dengan yang dialami oleh siswa pada umumnya. Metode atau strategi pembelajaran umum yang diberlakukan untuk siswa-siswa reguler tidak diterapkan untuk siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Jadi, mereka memperoleh strategi pembelajaran khusus yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuannya. Modifikasi proses atau kegiatan pembelajaran bisa berkaitan dengan penggunaan metode mengajar, lingkungan/setting belajar, waktu belajar, media belajar serta sumber belajar.
d.      Modifikasi Evaluasi
Modifikasi evaluasi, berarti ada perubahan dalam sistem penilaian hasil belajar yang disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Dengan kata lain siswa berkebutuhan pendidikan khusus menjalani sistem evaluasi yang berbeda dengan siswa-siswa lainnya. Perubahan tersebut bisa berkaitan dengan perubahan dalam soal-soal ujian, perubahan dalam waktu evaluasi, teknik/cara evaluasi, atau tempat evaluasi. Termasuk juga bagian dari modifikasi evaluasi adalah perubahan dalam kriteria kelulusan, sistem kenaikan kelas, bentuk rapor, ijasah . Dll.
3.      Model Omisi
Omisi berarti menghapus/menghilangka. Dalam kaitan dengan model kurikulum, omisi berarti upaya untuk menghapus/menghilangkan sesuatu, baik sebagian atau keseluruhan dari kurikulum umum, karena hal tersebut tidak mungkin diberikaan kepada siswa berkebutuhan pendidikan khusus.
Dengan kata lain, omisi berarti sesuatu yang ada dalam kurikulum umum tetapi tidak disampaikan atau tidak diberikan kepada siswa berkebutuhan pendidikan khusus, karena sifatnya terlalu sulit atau mampu dilakukan oleh siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Bedanya dengan substitusi adalah jika dalam substitusi ada materi pengganti yang sebobot, sedangkan dalam model omisi tidak ada materi pengganti.

4.    Model Adaptasi
Dalam artikal. Toto Yulianto, (2012 : ..), berdasarkan grand design pendidikan inklusi nasional yang telah disepakati di Palembang tanggal  27-30 November 2007 bahwa yang menjadi substansi implementasi pendidikan inklusi adalah adaptasi. Adapun adaptasi itu meliputi kurikulum, pembelajaran, media dan alat pembelajaran, bahan ajar,  penilaian serta pelaporan hasil belajar.
Dalam makalah ini pembahasan adaptasi pembelajaran, media/ alat, bahan ajar, penilaian dan hasil belajar akan dikemas dalam satu bahasan yaitu adaptasi pembelajaran sehingga secara substansional yang amat diperlukan dalam adaptasi pada pendidikan inklusi adalah adaptasi kurikulum dan adaptasi pembelajaran.
1. Adaptasi Kurikulum
1)  ABK (anak berkebutuhan khusus) dengan kecerdasan rata-rata dapat menggunakan kurikulum reguler.
2)  ABK dengan kecerdasan di atas rata-rata (amat cerdas/ IQ ≥ 125) dapat diikutkan program akselerasi.
3)  ABK dengan kecerdasan di bawah rata-rata (IQ ≤ 90) dapat menggunakan mengadaptasi kurikum reguler sesuai dengan karakteristik ABK.
4)  Jenis ABK tertentu memerlukan program kurikulum plus yaitu program kurikulum tambahan yang bersifat rehabilitatif-kompensatif  dan tidak ada di sekolah reguler.
5)  ABK yang tidak mampu mengikuti alternatif a), b), c) di atas dapat digunakan program pembelajaran individual (PPI) dimana kurikulum disusun atas dasar karakteristik ABK secara individual.

2.  Adaptasi  Pembelajaran
Variabel penting dalam pembelajaran, adalah: a) kondisi pembelajaran, b) metode pembelajaran, dan c) hasil pembelajaran.
1)      Kondisi pembelajaran berkaitan dengan tujuan pembelajaran, karakteristik mata pelajaran, kendala, dan karakteristik peserta didik.  Adaptasi yang  dapat dilakuan adalah sebagai berikut:
a)      mengambil standar kompetensi dan kompetensi dasar yang sama dengan kurikulum baku (reguler maupun PLB) namun menurunkan indikator (mengambil sebagian indikator).
b)      Mengambil standar kompetensi yang sama dengan kurikulum reguler dan merumuskan sendiri standar kompetensinya.
3. Adaptasi Materi Pelajaran
Tidak semua mata pelajaran dan atau materi pelajaran membutuhkan adaptasi. Hanya mata pelajaran dan atau meteri pelajaran yang menimbulkan kesulitan sebagai akibat langsung dari kelainannya yang membutuhkan adaptasi. Sebagai contoh dapat disajikan hal-hal sebagai berikut :
·       Anak tunagrahita, (antara lain lamban belajar) kesulitan yang amat menonjol adalah fungsi kognisi dan bahkan bila tingkat ketunagrahitaannya berat juga fungsi aspek lain mengalami kelainan. Sebagai contoh bila anak itu mengalami lamban belajar bila dibanding dengan teman rata-rata lain dapat hal-hal sebagai berikut:
a)      Materi disajikan dalam bobot yang berbeda dengan teman rata-rata lain. Sekalipun dalam satu tujuan pembelajaran yang sama atau dengan kata lain penyederhanaan materi pelajaran sehingga sesuai dengan tingkat kemampuan anak.
b)      Materi disajikan dengan pendekatan konseptual, maksudnya sebelum anak dituntut untuk menguasai pengertian secara abstrak harus didahului dengan penanaman konsep secara kongkrit dan berulang-ulang.
c)      Adaptasi materi pelajaran hanya dilakukan terhadap materi-materi yang menimbulkan kesulitan anak.
·         
Penerapan Kurikulum Adaptif Pada Sekolah Inklusif MI Ma’arif Keji, Ungaran

Profil sekolah
Nama Sekolah             : MI Ma'arif Keji
Alamat                        :Jl. Bima Sakti Raya Desa Keji, Kec. Ungaran Barat,    Kab. Semarang
Kepala Madrasah        : Supriyono, S.Pd, M.Pd
MI Ma'arif Keji adalah sekolah Islam formal yang didirikan pada tahun 1973. Berada di daerah pedesaan di gunung Ungaran, Jawa Tengah, Indonesia. 99% dari siswanya beragama muslim dan mayoritas berasal dari masyarakat tidak mampu. Mengalami masa sulit pada tahun 2003-2005, sekolah terdiri dari  6 ruang kelas, masing-masing 5x6 meter. Ada juga ruang guru berukuran 3x4 meter. Kamar yang retak dan bangunan tua. Karena sekolah hanya memiliki 58 siswa, masyarakat tidak tertarik untuk mengirimkan anak-anak mereka untuk belajar di MI Keji. Karena itu, sekolah hampir ditutup. Berbekal semangat perjuangan dan doa dari semua guru, manajemen dan tokoh masyarakat untuk menjaga sekolah Islam ini, sekolah  berangsur-angsur membaik dan direnovasi menjadi lebih baik. Indikator dari improvments dapat dilihat di sekolah yang baru direnovasi itu sendiri, prestasi siswa, baik di bidang akademik dan non akademik. Pada tahun 2010, MI Keji memperoleh Akreditasi A dengan nilai 89 dari Badan Akreditasi Nasional (BAN-S / M).
VISI
Formation of generations taqwa to Allah SWT, excellence in science, creativity and culture
MISSI
Make an effective Islamic school  based on humanity
MOTTO
Thinking Globally - Islamic Salafy Morality

      Prinsip dan Pengembangan Kurikulum Adaptif
Dalam Modul Pelatihan Pendidikan Inklusif, Kurikulum umum yang diberlakukan untuk siswa reguler perlu dirubah atau dimodifikasi sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Penyesuaian kurikulum dengan kemampuan siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Penyesuaian kurikulum tidak harus sama pada masing-masing komponen, artinya jika komponen tujuan dan materi harus dimodifikasi, mungkin demikian juga proses dan evaluasinya.
Proses penyesuaian juga tidak harus sama untuk semua materi. Materi tertentu perlu dimodifikasi, tetapi mungkin tidak perlu untuk materi yang lain. Proses modifikasi juga tidak sama untuk semua mata pelajaran. Mata pelajaran tertentu mungkin perlu banyak modifikasi tetapi tidak demikian untuk mata pelajaran yang lain. Proses modifikasi juga tidak sama pada masing-masing jenis kelainan. Siswa berkebutuhan pendidikan khusus yang tidak mengalami hambatan kecerdasan, misalnya: anak tunanetra, tunarungu, dan tunadaksa, mungkin sedikit membutuhkan modifikasi kurikulum. Sedang siswa yang mengalami hambatan kecerdasan (anak tunagrahita) membutuhkan modifikasi hampir pada pada semua komponen pembelajaran (tujuan, isi, proses dan evaluasi).
Pelaksanaan Inklusivitas MI Maarif Keji
Pendidikan inklusif di MI Maarif Keji Ungaran cukup terkategori sebagai sekolah yang ideal dilihat dari indeks inklusi. MI Maarif Keji berdiri pada tahun 1973, dan sejak tahun 2009 sekolah ini menerapkan sistem pendidikan inklusif meskipun masih dengan prasarana yang terbatas dan belum memiliki izin resmi dari pemerintah hingga selang 2 tahun telah resmi mendapat predikat sebagai sekolah inklusif. Sekolah ini sudah terbuka untuk menerima semua anak termasuk anak yang memiliki kebutuhan khusus menetap dengan catatan mereka sudah memenuhi syarat usia yang telah ditentukan. Disini semua anak berasal dari latar belakang keluarga yang berbeda. Sekolah ini ada untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan bagi semua anak di wilayah Kabupaten Semarang.
Sekolah ini menerapkan sistem kurikulum adaptif dengan tujuan agar anak dapat mengikuti pelajaran di kelas. Selain terapi di ruangan, anak mendapat materi pelajaran seperti biasa sehingga timbul rasa aman dan dapat diterima. Materi pelajaran disesuaikan dengan kondisi setiap anak yang memerlukan perhatian khusus. Dengan adanya Guru Pembimbing Khusus(GPK) yang terdapat di setiap kelas agar anak mendapat perhatian lebih sehingg tidak tertinggal dengan anak yang normal. Karena sekolah ini berlatarbelakang sekolah madrasah maka penanaman mengenai normatif diutamakan. Di sekolah ini terdapat pelajaran khusus anak diajarkan mengaji hingga menghafal ayat Al-Qur’an dengan guru ngaji khusus.
 Fasilitas
a)      Ruang kelas dan ruang guru serta fasilitas di dalamnya sudah cukup menunjang.
b)      Fasilitas untuk siswa mengembangkan bakat sudah cukup memadai. 
c)      Terdapat Koperasi yang dijalanankan oleh murid
d)     Ruang terapi bagi anak berkebutuhan khusus lengkap dengan prasarananya
Tenaga Kependidikan 
a)      Pendidik dan tenaga kependidikan telah memahami bagaimana pendidikan inklusif dilakukan
b)      Jumlah siswa yang cukup banyak tidak membuat para pendidik menemukan hambatan-hambatan karena selain guru kelas terdapat pula Guru Pembimbing Khusus (GPK)
c)      Pendidik mengetahui acuan dalam penempatan setiap kelas. Begitupun memahami kriteria ABK disetiap kelas.
d)     Dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, pendidik memperhatikan peserta didiknya.
Peserta Didik
a)      Setiap anak dapat belajar dan siapapun dapat mengalami hambatan dalam belajar.
b)      Setiap anak memerlukan dukungan untuk belajar.
c)      Sekolah berpusat berpusat pada anak
BAB III
KESIMPULAN
Adapatsi kurikulum juga merupakan salah satu cara untuk pemenuhan hak bagi ABK yang berada di sekolah inkulisi. Karena setiap individu memiliki keterbatasan maka pembelajaranpun disesuaikan dengan keberadaan siswa. Untuk memperlancar proses KBM nya maka diperlukan rencana untuk membuat adapatasi kurikulum agar semua ABK dapat terlayani dengan baik.
Adaptasi dalam model pembelajaran inklusi saat proses merupakan cara penyesuaian aktivitas belajar yang sesuai dengan kondisi siswa berkebutuhan khusus. Penyesuaian tersebut dilakukan pada tahapan belajar perolehan, tahap ulangan, tahap kecakapan, tahap mempertahankan, tahap perluasan, tahap penyesuaian, dan tahap penyesuaian.
Setelah menyusun dan mengamati permasalahan makalah  ini, penyusun menyimpulkan bahwa inklusivitas di SDN Griya Bandung Indah cukup ideal. Dimana dalam hal ini terlihat dari indeks inklusi yang dijadikan acuan kelompok kami untuk menilai inklusivitas disekolah ini. Adapun perbedaan indeks inklusi dianalisis berdasarkan atas dasar jumlah ABK, jumlah siswa keseluruhan di kelas, jumlah guru, dan pengalaman guru mengikuti pelatihan penanganan ABK.

DAFTAR PUSTAKA
David J,Smith (2009), Inklusif (Sekolah Ramah Untuk Semua). Bandung : NUANSA

Sari Rudiyati, (…). Pengembangan Kurikulum Adaptif di Sekolah Inklusif. Diakses dari pada tanggal 01 April 2017 dari http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/dr-sari-rudiyati-mpd/kurikulum-adaptif-di-sekolah-inklusif.pdf

Sugiarmin, Mohamad (2007) “Mengelola Kelas Inklusif Dengan Pembelajaran yang Ramah”.    
Rudiyati,Sari(2015)”Pengembangan Kurikulum Adaptif di  Sekolah Inklusif”


NgeTech

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Post a Comment

 
biz.